MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Tim Patmor Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang remaja diduga akan melakukan aksi tawuran, Kamis (28/12/2017).
Selanjutnya Aiptu Simamora melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang remaja tersebut dan menemukan barang bukti berupa 1 Buah Senapan Angin, 1 Buah Samurai, 1 Buah Parang, 1 Buah Tombak, 2 Buah Petasan yang berukuran 60 cm, 4 Buah Tameng, dan beberapa anak panah (busur).
Saat ini kedelapan remaja tersebut diamankan di Polsek Tamalate. (**)